Tigaraksa – Personik Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang membagikan ratusan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Gudang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (14/2/2022). Pembagian masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron di lingkungan pasar tradisional di Wilayah Hukum Polsek Tigaraksa.
Waka Polsek Tigaraksa AKP Kasimun mengatakan, pembagian masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Varian Omicron Sebab pandemi hingga kini belum berakhir dan belakangan terjadi peningkatan kasus.
“Kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, tampaknya sudah mulai kendor. Maka dari itu, kami melakukan kegiatan edukasi dan Himbauan di pasar Gudang Tigaraksa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” kata AKP Kasimun
Dia berharap dengan ditegakkannya protokol kesehatan, penularan covid-19 di Tengaran dapat ditekan. “Kami tidak akan kendor dalam melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 Varian omicron. Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan agar Tengaran bisa bebas Covid-19,” ucapnya.( Nena )
