Banyuwangi – Persatuan Dump Truck Banyuwangi atau PDB menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Banyuwangi.
Demonstrasi pada hari Sabtu 22 Januari 2022 ini menuntut agar Polresta Banyuwangi menertibkan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Unjukrasa yang juga melibatkan banyak sopir dump truck dan membuat jalan double way di depan Mapolresta Banyuwangi ditutup satu arah.
Koordinator unjukrasa, Gus Ridwan, menuntut Polresta Banyuwangi agar melakukan penataan tambang ilegal.
“Penataannya berupa klasifikasi dan pembatasan alat berat di galian C ilegal,” pintanya.
Gus Ridwan juga menginginkan agar tambang di Bumi Blambangan bisa bermanfaat bagi Kabupaten Banyuwangi.
Berhubung jumlah tambang yang legal di Banyuwangi tak sampai 10 persen, maka Koral Wangi mengajukan opsi penataan tambang ilegal yang jumlahnya sangat banyak.
Jika tambang yang ilegal dibutuhkan untuk mendukung suplai material dalam rangka pembangunan di Banyuwangi, maka supaya dilakukan penataan sehingga bermanfaat bagi Banyuwangi,” seru Gus Ridwan.

Demonstrasi yang digelar PDB ini dikawal ketat aparat. Polisi berjaga di sejumlah titik dimana peserta PDB menggelar aksi.
Unjuk rasa yang dilakukan PDB berlangsung sampai sore. Tapi sayang Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu tidak dapat bertemu mereka karena sedang di Surabaya.☆☆☆●●●Kang Bandri/Pelitanusantara.com























