REMBANG – Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Rembang terus berlanjut hingga 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini desa-desa memiliki peran lebih besar dalam menangani ATS.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang Khoironi, saat dihubungi, Senin (14/10/2024). Menurutnya, program Gerakan Ayo Sekolah Pol 12 Tahun (Gaspol 12) sudah dianggarkan melalui dana desa pada 2025. Dengan demikian, penanganan ATS sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
“Di 2025, kita arahkan dana penanganan ATS itu ke desa masing-masing,” ungkapnya.
Disampaikan, ke depan pihaknya hanya akan berperan dalam memonitor progres penanganan ATS di setiap desa.
“Apakah yang dilaksanakan oleh desa itu nanti sudah berjalan, dan untuk memastikan anak yang tidak sekolah, kembali ke sekolah,” imbuhnya.
Khoironi juga memastikan, besaran dana operasional bagi ATS yang kembali bersekolah tidak akan lebih kecil, dibandingkan bantuan yang diberikan sebelumnya.
“Minimal sesuai dengan yang kita berikan selama ini. Kemarin yang kembali ke sekolah kan Rp600 ribu, minimal ya segitu,” ujarnya.
Dia menambahkan, keterlibatan desa dalam program ini akan mempermudah upaya menekan jumlah ATS di Kabupaten Rembang. Hingga saat ini, pihaknya telah berhasil mengembalikan sekitar 610 ATS ke bangku sekolah di 14 kecamatan.
“Kalau itu menjadi tanggung jawab desa kan akan lebih ringan. Artinya, kita bisa memaksimalkan monitoring dan memastikan, bahwa penanganan ATS atau Gaspol 12 itu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. [Blue Cross]