Cilegon – PN News || Sebagai langkah mengantisipasi tindak kejahatan curanmor selama bulan suci Ramadhan 1444 H, untuk itu personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten tingkatkan patroli rutin guna mengingatkan dan menyampaikan pesan kamtibmas bagi warga masyarakat di Desa binaannya. Kamis (13/04/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, di tempat terpisah menjelaskan bahwa tindak curanmor sering terjadi di berbagai tempat, salah satunya terjadi di lingkungan tempat tinggal warga masyarakat, untuk itu selalu memerintahkan kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas nya untuk melakukan edukasi pencegahan dalam setiap patroli ke Desa binaannya.
Menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan tersebut, sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Cikedung, BRIGADIR M. Yadin, Rabu (12/04), melalui kegiatan patroli rutin menyambangi Desa binaannya dengan memberikan edukasi dan pesan kamtibmas terutama waspada terkait kejahatan curanmor dengan Sdr Jumadi, salah satu warga masyarakat di lingkungan kampung Bulakan Rt 001001, Desa Cikedung, mengingatkan agar selalu waspada dalam menjaga kendaraan bermotor miliknya.
Segera melaporkan dan menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten atau menghubungi layanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti jika ada yang kejadian yang menonjol (Curanmor) di lingkungannya, bahwa tindak kejahatan bisa terjadi setiap saat, di manapun dan kapanpun, untuk itu mari bersama untuk meningkatkan kewaspadaan baik saat berada di rumah maupun saat beraktivitas di luar rumah, “Ujar M. Yadin.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, berharap dengan berbagai upaya dan langkah antisipasi yang dilakukan jajaran personel Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi warga masyarakat di Desa binaannya tersebut, mampu menekan potensi terjadinya aksi tindak kejahatan curanmor, terutama di Desa Cikedung tersebut, “Pungkasnya.
(Ari)
