WARGA DESA REJO BINANGUN DAN CEMPAKA KELUHKAN JALAN RUSAK DIHARAPKAN PEMERINTAH SETEMPAT SEGERA MELAKUKAN PERBAIKAN

hdevananda2019
IMG 20230221 WA0065
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

LAMPUNG TIMUR ~Pelitanusantara.com Warga mengeluhkan jalan yang rusak,akses Penghubung antara desa Rejo Binangun PC 4 kecamatan raman Utara ke desa cempaka kecamatan Batang hari nuban kabupaten Lampung Timur,sejak tahun 1989 jalan tersebut tidak pernah disentuh pemerintah setempat untuk dilakukan perbaikan

Hingga saat ini warga setempat dengan penuh kesabaran masih tetap menggunakan jalan rusak tersebut karena tidak ada pilihan lain yang bisa digunakan selain jalan rusak itu “Kami sangat berharap pada pemerintah kabupaten dan provinsi agar jalan penghubung didesa kami ini dapat perhatian dari pemerintah setempat dan dapat segera diperbaiki”,harap warga”

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Jalan desa adalah jalan yang dapat dikategorikan sebagai jalan dengan fungsi lokal di daerah pedesaan. Arti fungsi lokal daerah pedesaan yaitu :

Sebagai penghubung antar desa atau ke lokasi pemasaran
Sebagai penghubung hunian/perumahan Sebagai penghubung desa ke kecamatan/kabupaten/provinsi Manfaat ditingkatkan/dibangunnya jalan desa untuk masyarakat pedesaan antara lain :

Memperlancar hubungan dan komunikasi dengan tempat lain,Mempermudah pengiriman sarana produksi ke desa,
Mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar, baik yang di desa maupun yang di luar

Menigkatkan jasa pelayanan sosial, termasuk kesehatan, pendidikan, dan penyuluhan

Karena betapa pentingnya jalan yang ada di desa Rejo Binangun dan desa cempaka ini,maka tidak ada alasan bagi pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah langkah Implementasi/tindakan–tindakan serta keputusan kebijakan untuk warga desa Rejo binangun PC 4 Kecamatan Taman utara dan desa Cempaka Kecamatan batang hari nuban kabupaten Lampung Timur dan pada pengguna jalan umumnya. 21/2/2023

Ibc~Pelitanusantara.com