WALI KOTA KUMPULKAN PELAKU USAHA HIBURAN MALAM UNTUK BANTU EKONOMI PADA MASA PANDEMI DENGAN PROKES

Hdevananda
Img 20210607 Wa0057
Spread the love

KOTA BEKASI,PELITANUSANTARA.COMWali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, M. Ridwan dan Kasatpol PP, Abi Hurairah adakan pertemuan dengan para pelaku usaha untuk tetap membantu segi ekonomi pada masa pandemi Covid 19 di Kota Bekasi.

Menegaskan bahwa Kota Bekasi berusaha mengendalikan pandemi ini karena implikasinya sangat luar biasa telah hampir satu setengah tahun di Stadion Patriot Candrabhaga sebagai pusat penanganan selama pandemi dan belum balik kekantor sebelum dinyatakan clear.

Usai lebaran kemarin, peningkatan kasus masuk 2,1% terdata yang padahal sudah hampir 98 % angka kesembuhan masuk di data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sudah satu tahun menguras APBD Kota Bekasi demi masa pandemi mengenai pembiayaan para pasien positif yang bisa disembuhkan maupun yang tidak bisa disembuhkan atau meninggal dunia.

Pada bulan ini, masih terdapat 97 persen untuk angka kesembuhannya dan untuk kasus aktif masih terkendali hingga sekarang, oleh karena itu, pada apel pagi ini bersama Forkopimda Kota Bekasi bahwa Kapolres menegaskan masih bisa membantu ekonomi di Kota Bekasi, peraturan tetap dijaga baik dari Protokol Kesehatan maupun perketatan dari 5M. Wali Kota sebutkan sampai jam 23.00 WIB para pelaku usaha bisa membuka dan diberikan waktu relaksasi sampai pukul 24.00 WIB, jika masih bandel saja masih diberikan aspek administrasi berupa teguran 1 kali, kemudian penyegelan selama 3 hari. Apabila masih melanggar aturan maka akan dilakukan denda sebesar 50 Juta. Dan apabila masih juga membandel maka akan dicabut dan dibekukan ijin operasionalnya. Jika memang sudah bisa melaksanakan maka bisa buka kembali tapi tetap terpantau oleh satgas Covid 19 Kota Bekasi

Wali kota mengimbau untuk pelaku usaha mengenai proses 3T (Tracing, Tracking, dan Treatment) jika memang ada karyawan yang terpapar bisa dikoordinasikan melalui fasiltas kesehatan oleh puskesmas ataupun Dinas Kesehatan, membuat surat ajuan sehingga bisa di prioritaskan untuk keluarga karyawan dalam memutus mata rantai penyebaran.

Dalam hal ini, Wali Kota berharap adanya kemajuan dalam sektor ekonomi dalam peningkatan masa pandemi di Kota Bekasi, tertib dalam melaksanakan peraturan dan terpenting saling berkoordinasi dengan tim satgas Covid 19 di Kota Bekasi seperti dari Polres Metro Bekasi Kota, Satpol PP Kota Bekasi maupun dari Kodim 0507 Bekasi, sehingga terpantau dalam sosialisasi pengamanan Covid 19.

“Covid bisa dikendalikan, namun ekonomi harus tetap berjalan seperi uraian dari menteri keuangan dan Menteri Dalam Negeri dalam hal peningkatan ekonomi” ujar Wali Kota.

Zona kuning sudah masuk dalam kategori di Kota Bekasi karena hampir 97 % RT di Kota Bekasi sudah masuk zona hijau.

(Yunanto)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!