Wakil Bupati Trenggalek Kunjungi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Secara Tunai

IMG 20220224 WA0165

Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, didamping jajaran Forkopimda Trenggalek meninjau penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai, di Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh dan di Desa Pule, Krembangan, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Pule, Kamis 24 Februari 2022.

Adapun untuk tahun ini, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan secara tunai oleh PT. Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dikandung maksut agar KPM, dalam membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan bahan pokok, yang memenuhi  sumber karbohidrat, protein hewani, nabati, serta sumber vitamin dan mineral”.

Data update Kantor Pos untuk tahap awal, sekitar 35 ribu KPM yang menerima BPNT di Trenggalek, secara tunai. Rencananya penyaluran dilakukan sejak tanggal 20 kemarin hingga 14 hari kedepan. Setiap KPM  mendapatkan bantuan 3 bulan sekaligus (Januari, Februari dan Maret) dengan besaran Rp. 600 ribu setiap KPM atau senilai Rp. 200 ribu setiap bulannya, rilis dari Dokpim Trenggalek.

Wabup Trenggalek usai meninjau penyaluran BPNT menuturkan, “hari ini kita memonitoring penyaluran BPNT yang dibagikan secara tunai oleh PT POS dan alhamdulillah berjalan baik,” ungkapnya.

Wabup Syah, “berpesan meskipun Bantuan Pangan Non Tunai diberikan secara tunai, namun dalam mrmbelakan dimohon tetap untuk pangan perbaikan gizi masyarakatdimasa pandemi”

semoga ini dipahami dan menjadi sesuatu yang baik bagi kita semua, tuturnya.

Sedang tujuan utama BPNT adalah, “untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan menjaga kecukupan gizi masyarakat, lebih-lebih dimasa sulit akibat Pandemi Covid 19 ini” pungkasnya.

Plt. Kadinsos PPPA Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin menambahkan, “penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena sekarang yang menyalurkan PT. POS dan secara tunai,” ungkapnya.

Solehudin juga menuturkan, setelah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  menerima uang bantuan, “dalam belanjanya harus mengeluarkan nota pembelian, sehingga pendamping bisa mengontrol bawasannya bantuan ini sudah dibelanjakan sembako yang mengandung nilai gizi”, tuturnya.

PKM juga diwajibkan menulis pernyataan, “bantuan yang diterima digunakan untuk belanja kebutuhan pemunuhan gizi,” sehingga penggunaan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada, pungkasnya.

Mewakili PT. Pos Indonesia, Rian Kepala Kantor Pos Trenggalek menjelaskan, penyaluran BPNT ini terdapat 3 metode pembayaran.

“Pertama dengan komunitas, Kedua di Kantor Pos dan yang terakhir diantar ke masing-masing rumah”.

Setelah pembayaran (penyampaian uang ke KPM), selanjutnya dilakukan proses verifikasi rumah.

“Kita mendatangi rumah masing-masing KPM untuk di foto dan kita hubungkan dengan Geo Taging”.

KPM yang menerima, namanya juga harus masuk dalam Danom (Data Nominator) BPNT.

“Sedangkan syaratnya sendiri membawa KTP asli atau KTP elektronik. Untuk KPM yang berhalangan, bisa diwakili anggota keluarga yang masuk dalam satu KK dengan syarat membawa KTP asli dan KK,” tutup Rian, (mj pelitanusantara.com).