TANGERANG – PN News || 25 September 2023 – Wakasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang memberikan arahan penting kepada seluruh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang. Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel pada tanggal 25 September 2023. Arahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam meningkatkan pengawasan melekat (Waskat) seluruh personil polresta tangerang.
Perintah ini berasal dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang sangat menekankan pentingnya pengawasan melekat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polresta Tangerang. Sebagai implementasi dari perintah tersebut, hotline 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam harus digunakan sebagai sarana untuk memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wakasat Reskrim memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel Sat Reskrim untuk menjaga Kamtibmas di seluruh daerah hukum Polresta Tangerang. Pengawasan melekat menjadi salah satu instrumen penting dalam menjalankan tugas tersebut. Seluruh personel diharapkan memahami dan menjalankan tugas mereka dengan penuh profesionalisme, dedikasi, dan kesiapan untuk merespons berbagai situasi yang mungkin muncul.
Melalui arahan ini, Polresta Tangerang menguatkan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Semoga arahan dari Wakasat Reskrim dapat memberikan dorongan semangat kepada personel Sat Reskrim dalam menjalankan tugas mereka demi keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polresta Tangerang yang lebih baik.
(Rika)