Urun Rembuk Kebangsaan Sebagai Upaya Membangun Kesadaran WNI Menggunakan Hak Konstitusional Pada Pemilihan Umum 2024

Han_up2000
Bali Post
Sumber Ilustrasi: Bali Post

Tangerang-Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah tanah air tidak lama lagi. Partai politik yang akan mengikuti ajang pesta demokrasi tersebut pun telah selesai mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemilihan umum pada tahun 2024 ini merupakan yang terbesar dari pemilihan serentak yang pernah dilaksanakan di Indonesia. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden. Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu Gubernur, Bupati dan Wali Kota akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Agar pesta demokrasi tersebut dapat terlaksana dengan baik, tentunya dibutuhkan kerja sama dari seluruh warga negara Indonesia. Kerja sama yang dimaksudkan ialah warga negara Indonesia dapat menggunakan hak konstitusionalnya dengan baik pada Pemilu 2024 untuk bangsa Indonesia semakin maju.

Untuk membangun kesadaran warga negara Indonesia (WNI) gunakan hak konstitusionalnya pada Pemilu 2024 mendatang, Bali Post, Bali TV, dan Kelompok Media Bali Post menyelenggarakan Urun Rembuk Kebangsaan dengan tema “Membangun Masyarakat Sipil Beradab “Civilized Civil Society”. Urun Rembuk Kebangsaan (URK) dilaksanakan secara hibrida, daring, dan luring, pada Minggu (4/9/2022).

Prof. Yudhie Haryono guru besar Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Direktur Eksekutif Nusantara Centre merupakan salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut. Selain aktif dalam dunia pendidikan, Prof. Yudhie juga aktif dalam berbagai kegiatan kebangsaan. Pembicara lain yang dihadirkan pada URK ini ialah Prof. Dr. Soffian Effendi, dan Prof. Dr. Kaelan MS. Sedangkan moderator yang akan memandu URK tersebut adalah Nurrachman Oerip yang merupakan Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja 2004-2007.

URK dilaksanakan sebagai upaya dan kegiatan rintisan bersifat bottom up berbagai komunitas dalam rangka membangun kesadaran WNI untuk menggunakan hak konstitusionalnya pada Pemilihan Umum 2024 mendatang sebagai pemilik suara, atribut pemegang kedaulatan, secara tepat guna, tepat sasaran, guna mewujudkan pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat Indonesia sebagai aktualisasi negara kesatuan yang berbentuk republik. Ini merupakan semangat substantif demokrasi deliberatif Indonesia, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (Sila Keempat Pancasila).

Diadakannya URK ini sebagai sarana edukatif politik persatuan dan kebangsaan berdasarkan Paradikma Pancasila menggugah kesadaran kolektif dan komitmen warga negara Indonesia untuk membangun sistem dan aparatur berkapasitas unggul, andal dan tangguh bagi tata kelola penyelenggaraan negara dan pemerintahan berkualitas prima. Tata kelola tersebut adalah sebagai prasyarat menjamin bagi kelangsungan hidup bangsa.

(A. L. Malo)