Upaya Satlantas Polres Karawang Ingin Pengguna Jalan Pahami Tertib Berlalu Lintas

IMG 20230203 WA0530
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

KARAWANGPelitanusantara.com || Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada warga Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (3/2/2023).

Kapolres Karawang melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama menjelaskan bahwa imbauan tersebut untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada masyarakat tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Nantinya, diharapkan bisa tertanam kebiasaan yang baik didalam perilaku berlalu lintas serta patuh pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tegas Habibi.

Imbauan tertib berlalu lintas dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

Polres Karawang melalui jajaran Satlantas akan terus mensosialisasikan UU LLAJ No 22 Tahun 2009 serta Kamseltibcarlantas kepada warga Kabupaten Karawang. Pasalnya, hal itu demi mencegah terjadinya pelanggaran maupun patalitas kecelakaan.

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkas Habibi.

(Ari)