Turangan Desak Pihak Kejari Rohul dan Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Proyek Pembangunan Jembatan Batang Lubuh

Whatsapp Image 2021 03 24 At 19.20.24
Spread the love

Riau, Pelitanusantara.com – Dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Batang Lubuh yang terletak dijalan Kota Tengah tepatnya di Kampung Panjang, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Salah satu yang menyoroti hal tersebut adalah  Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI), dimana melalui Ketua Umum LSM – AMTI Tommy Turangan SH, mendesak kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk turun lapangan mengusut proyek pembangunan jembatan Batang Lubuh, yang diduga ada indikasi korupsi dan menyebabkan kerugian negara.

“ LSM-AMTI mendesak agar pihak yang terkait dalam hal ini Kejari Rokan Hulu dan Kejati Riau agar segera turun kelapangan untuk mengusut tuntas tentang proyek pembangunan jembatan Batang Lubuh, yang kuat diduga ada indikasi korupsi dan merugikan negara,” tegas Tommy Turangan

Ketum LSM – AMTI Tommy Turangan,SH di Wawancara oleh Awak Media (Dok/PN)

Proyek pembangunan jembatan Batang Lubuh yang dianggarkan melalui APBD Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai Rp.10.9 Milliar, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu, dengan kontraktor PT KIL.

Anggaran yang sangat fantastis dari APBD Kabupaten Rokan Hulu, dengan jenis pekerjaan pembangunan Jembatan yang dinilai tidak jelas penggunaan anggarannya, karena berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh BPK-RI ditemukan adanya kekurangan pengerjaan sebanyak 13 persen.

Namun, dalam pelaksanaannya pihak dinas PUPR Kabupaten Rohul tetap membayarkan 100 persen ke rekanan kontraktor, sehingga menimbulkan kelebihan bayar sekitar Rp.1,9 Milliar.

Ketua Umum AMTI Tommy Turangan SH, kembali menegaskan agar sesegera mungkin pihak terkait melakukan pengusutan secara tuntas, tentang kasus yang diduga adanya tindakan korupsi berkaitan dengan proyek tersebut.

Dengan tegas aktivis alumnus FH Unsrat mengatakan agar Kejari dan Kejati melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana APBD Rohul tahun anggaran 2018.

“Dewan Pimpinan Pusat LSM AMTI mendesak pihak terkait melakukan pengusutan di Kabupaten Rohul, ada banyak proyek – proyek disana yang diduga banyak kejanggalan, mulai dari pekerjaan, perusahaan yang melakukan pekerjaan diduga ada Kong kalingkong dengan dinas PUPR di sana akibat dugaan dari Kong kallingkong tersebut mengakibatkan kerugian negara,

Dari hasil investigasi tim AMTI di lokasi ada banyak proyek yang bermasalah,” ujar Turangan.

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!