Iklan Tri 1536x254

Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Gelar Rakor PPID 2025

Kefaspelita
67a2d46680263 Img 9245
Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

Wonosobo – Seiring kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dimana digitalisasi telah merambah hampir semua sektor kehidupan. Pemkab Wonosobo mengambil langkah strategis dengan keterbukaan informasi publik dan transparansi sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025, Selasa (4/2/2025) di Aula Diskominfo. diikuti para atasan PPID Pelaksana dan admin media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Wonosobo.

Img 20250220 Wa0037

Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjamin keterbukaan informasi.  Pasalnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari upayauntuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami berharap, melalui rakor ini, kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi publik di Pemkab Wonosobo dapat terus ditingkatkan. Apresiasi buat PPID Utama maupun PPID Pelaksana, yang berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif, pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, juga predikat Badan Publik Informatif yang diraih oleh RSUD Setjonegoro selama 2 tahun berturut-turut,” ujar Albar.

Menururnya, Pemkab Wonosobo membuktikan kembali konsistensi dan komitmen dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik, sehingga tahun ini mendapat hadiah manis dengan dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota terbaik ke 3 se-Jawa Tengah dalam hal Keterbukaan Informasi Publik.

“Mari jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja kita. Tingkatkan kecepatan respon atau tindak lanjut atas permohonan informasi dari masyarakat. Bapak-Ibu PPID untuk membantu dan bersinergi dengan rekan-rekan admin dalam merawat media yang dikelola,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi akan semakin mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik.

“Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan dapat diakses secara luas. Kami akan terus berupaya untuk memastikan PPID dapat berfungsi optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fahmi.

Melalui rakor ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemkab Wonosobo dalam memastikan keterbukaan informasi publik di tahun 2025, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.[÷]

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250314 Wa0072

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!