Teror Penagihan Kartu Kredit di SMPN 1, dan SMKN 1 Tulungagung, LPK-RI Somasi Bank Mandiri.

anwarmnr123
IMG 20220519
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

 

Tulungagung – Hasi dari wawancara dengan LPKRI Tulungagung yang beralamat di Desa Wajak Lor ,mendapat berita terkait permasalahan kartu Kredit,ketika dikonfermasi informasinya Nasib Apes Menimpa Anik Purwati yang berprofesi sebagai Guru di SMPN 1 dan SMKN 1 Kabupaten Tulungagung mendapat teror dari Debt Collektor Kartu Kredit Bank Mandiri ditempat Dia Mengajar, bahkan ada beberapa instansipun sempat mendapat telpon dari Nadia yang mengaku dari Bank Mandiri dan beralamat di Jl. Irian Barat Surabaya, padahal Anik Purwati Sama Sekali Tidak Pernah Memiliki Kartu Kredit dari Bank Mandiri.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Bermula pada Bulan April 2022, Seseorang mengaku bernama Nadia dari Collektor Kartu Kredit Bank Mandiri surabaya menelpon secara Sporadis di SMPN 1 dan SMKN 1  Tulungagung bertujuan untuk Mencari Anik Purwati, Bahkan Nadia sempat Mengancam akan mengadukanAnik Purwati Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Terkait iniFais Adam, Selaku Ketua Umum LPK-RI membenarkan kejadian tersebut, bahwa DPP LPK-RI telah mendapat surat Pengaduan Konsumen dari DPC LPK-RI Tulungagung dengan nomor surat pengaduan konsumen 127/PK/LPK-RI.TA/IV/2022 atas nama Anik Purwati. Rabu (18/05/2022)

“LPK-RI telah melayangkan Surat Kepada Pihak Bank Mandiri Surabaya terkait hal tersebut dan meminta Pihak Bank Mandiri untuk melakukan Klarifikasi dan meminta maaf secara langsung kepada Saudari Anik Purwati, Kepala sekolah SMPN 1 Tulungagung dan Kepala Sekolah SMKN 1 Tulungagung  dan bila maksud tersebut tidak diindahkan oleh Pihak Bank Mandiri, maka LPK-RI akan Mengambil langkah Hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada Pihak Kepolisian atau dengan Gugatan Perdata, itu semua kami kembalikan Kepada Konsumen selaku pengadu. ungkap Fais

Ditempat terpisah, Parmonagon Sirait Ketua DPC LPK-RI Tulungagung yang meneri pengaduan Anik Purwati Mengatakan, “ “Kejadian seperti ini memang banyak terjadi, dan sangat disayangkan Bank Mandiri adalah Badan Usaha Milik Negara tapi cara penagihannya layaknya seperti penagihan yang biasa dilakukan oleh Pinjaman Online, bahkan Nomor telpon teman dekatpun bisa mereka lacak, dan lebih parahnya mereka menghubungi orang-orang yang tidak ada sangkutpautnya seperti yang terjadi pada Anik Purwati, dia itu Bukan Nasabah dan tidak Memiliki Kartu Kredit dari Bank Mandiri” Terang Sirait.

(AM)