Kabupaten Bogor, (11/10/2022) – Terkait dengan pemberitaan Tanggal 06 Oktober 2022 httpss://pelitanusantara.com/smk-bm-di-kabupaten-bogor-di-duga-bobol-data-siswa secara-asal-asalan/ dan terupdate kembali tanggal 07 Oktober 2022 httpss://pelitanusantara.com/161022-2/ , dengan ini kami menyampaikan hak koreksi dan hak jawab kami atas pemberitaan dimaksud sebagai berikut, Untuk hak koreksi kami memohon untuk kiranya judul berita dapat dikoreksi agar tidak bersifat menghakimi pihak SMK BM. Sebab, SMK BM dengan ini tidak melakukan “pembobolan data” dan tidak ada nya ajang bisnis BOS.
Sebagai hak jawab kami, dapat disampaikan hal-hal berikut, Hak Koreksi “Pembobolan data bersifat teknis secara sistem, kami tidak ada kewenangan atau kemampuan untuk mengacak -acak data secara asal asalan karena system dapodikdasmen bekerja secara baik yang dimiliki oleh kemenbudristek online tersincron dan terintegrasi dengan semua jenjang Pendidikan (TK, SD, SMP, SMA/SMK) dan BOS, Tidak mungkin bisa berada di SMK bila tidak dinyatakan lulus/tidak ada ijasah pada jenjang sebelumnya”.
Hak Jawab “Bahwa tidak ada nya ajang bisnis BOS dikarenakan sistem pengelolaan bos sdh cukup jelas dan baik.
Kami juga saat ini menginformasikan bahwa pembiayaan SMK BM Gratis tanpa Uang pangkal dan SPP.
(Ria)
