PANDEGLANG – PN NEWS || Dalam rangka mencegah dan menekan terjadinya tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal antara siswa-siswi dilingkungan sekolah, jajaran Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Polda Banten melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan (perundungan/Bullying)
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di SDN Nembol 3 Kampung Nembol Desa Nembol kecamatan Mandalawangi, pada Sabtu (25/02/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmoko melalui Kanit Binmas Aipda Rona didampingi Kanit Intelkam Aipda Sukanda menyampaikan bahwa perundungan atau perbuatan kekerasan baik secara verbal maupun fisik yang dilakukan dengan sengaja baik oleh perorangan ataupun kelompok terhadap seseorang dengan cara mengolok-olok.
“Perkataan kasar maupun tindakan fisik untuk menyakiti seseorang dengan cara terus menerus atau dengan kata lain mengejek,” kata Aipda Rona.
Adapun, lanjut Rona, dampak akibat perbuatan perundungan/Bulying terhadap anak-anak dilingkungan sekolah yang dilakukan oleh para pelaku dapat menimbulkan rasa kurang percaya diri, taruma, tidak mau sekolah, mengasingkan diri bahkan sampai mengakibatkan perbuatan bunuh diri terhadap korbannya.
“Untuk perbuatan Bulying atau perundungan tersebut sudah diatur dalam undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak,” terangnya.
“Oleh karena itu diharapkan kepada adik-adik semua untuk tidak melakukan perbuatan tersebut karena nanti siapa yang melakukannya akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Tentang Sistem Peradilan Tindak pidana Anak,” imbuhnya.
Terakhir ia berpesan bahwa Perbuatan Bulying yang sering dilakukan dan tanpa disadari oleh adik-adik semua yaitu perbuatan mengejak atau mengolok-olok teman, perbuatan tersebut tidak boleh dilakukan karena akan menyakiti perasaan teman kita yang berdampak nanti teman kita tersebut malas untuk sekolah dan tidak mau bergaul dengan teman-teman lainya karena kurang percaya diri akibat sering dibuli atau diejekin oleh teman-temannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Hj Eutik Sobariah, M.Pd, Aipda Sukanda Kanit Intelkam, Aipda Rona Kanit Binmas, dewan guru dan para siswa SDN Nembol 3.
Sementara itu kepala SDN Nembol 3 Hj Eutik Sobariah, M.Pd mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian.
“Saya ucapakan selamat datang dan banyak terimakasih kepada bapak-bapak dari Polsek Mandalawangi yang telah berkenan hadir di sekolah kami untuk memberikan materi kepada kami dan anak-anak kami terkait dengan Pencegahan tindakan kekerasaan dilingkungan sekolah,” ucap Eutik.
Dikatakannya, bahwa seiring dengan kemajuan tekonologi sekarang ini tidak dipungkiri lagi bahwa anak-anak kita baik dari Anak Sekolah Dasar sampai tingkat Sekolah Menengah Atas sudah mengenal dan menggunakan Handphone.
“Ini adalah tugas kita bersama, jika kurang pengawasan dari orangtua maka dampak dari penggunaan Handphone tersebut akan berdampak negatif terhadap anak-anak karena banyak konten-konten di media sosial, seperti Youtube, Tiktok dan lain sebagainya yang isinya tidak baik untuk perkembangan anak-anak,” ujarnya singkat. (Red)
