POLRES KARAWANG – PN NEWS || Polsek Majalaya Polda Jabar Aiptu Sela Seporba dan Bripka Agus S, gelar operasi miras di Toko Jamu di kecamatan Majalaya.Senin (13/11/2023)
Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH Polsek Majalaya Polres Karawang , melaksanakan giat operasi II lodaya 2023 atas dasar surat LI/ 24/IX/2023/SEK.MAJALAYA/RESKRIM, tanggal 29 September 2023 dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan minuman keras oplosan.
kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan oleh Polsek Majalaya guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek majalaya Polres Karawang.”pungkasnya.
Kegiatan operasi miras dan miras oplosan sebagai implementasi program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
“Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Majalaya terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif.
Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya. ” Pungkasnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto SH mengatakan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Majalaya Polres Karawang untuk bebas dari miras oplosan yang dapat membahayakan bagi yang meminumnya, sehingga akan tercipta lingkungan yang aman kondusif.”tutup kapolsek. Dari giat operasi miras polsek majalaya mendapatkan 4 botol miras dari penjual berinisial AC (41) Th, dusun Ciranggon desa Ciranggon kecamatan majalaya.
(ARI)