TRENGGALEK – PN NEWS Husni Tahir Hamid Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mencurigai, pemanfaatan Gedung Olahraga (GOR) Gajah Putih untuk ajang kompetisi bola basket Bupati Cup 2023 belum ada payung hukumnya.
Husni curiga berawal dari informasi yang diberikan oleh kerabatnya bahwa untuk bisa menonton kompetisi Bupati Cup 2023 itu perlu membayar harga tiket masuk (HTM) Rp 10 ribu per orang.
“Saya mendapat data dari keluarga saya. Yang terlibat langsung dalam event itu, bahwa untuk tarik masuk Rp 10 ribu,” ungkap Husni
Diperkuat lagi ketika Husni mengikuti rapat kerja (raker) komisi II DPRD Trenggalek dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, salah satunya adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) saat pembahasan target pendapatan.
Dalam dinamika raker, pihaknya menyimpulkan bahwa Gor Gajah Putih belum dibuka untuk umum, karena pemkab belum mengundangkan atau menerapkan peraturan bupati (perbup) retribusi.
Dari situ, penarikan HTM Rp 10 ribu per orang selama penyelenggaraan kompetisi bola basket Bupati Cup 2023 menimbulkan tanda tanya, apakah penarikan HTM itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau belum.
“Saya kira, setiap penarikan di dalam penggunaan kekayaan daerah itu harus didasari oleh perbup,” tegasnya.
Kendati demikian, Husni enggan memastikan penarikan HTM itu merujuk terhadap praktik pungutan liar (pungli) atau bukan. Pasalnya untuk mengungkap itu, perlu kajian yang lebih mendalam.
“Saya tidak mengatakan itu pungli, tapi umpamanya itu tidak ada dasarnya. Saya tidak tahu itu ada dasarnya atau tidak. Setahu saya kalau ada penarikan, itu harus ada peraturan.kalau tidak ada peraturan bisa jadi pungli,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Trenggalek Hindro Aji membenarkan, memang ada HTM bagi penonton kompetisi bola basket di Gor Gajah Putih. Saat dikonfirmasi awak media, Kamis 2/3/2023.
Adapun sistem untuk, HTM itu terbagi menjadi beberapa paket. Pertama, Rp 50 ribu per orang untuk paket selama kompetisi berlangsung selama 12 hari (sampai final, Red).
Sedangkan paket kedua, yakni paket kelompok Rp 10 ribu. “Yang satu kita kasih opsi ke sekolah-sekolah. Itu Rp 10 ribu gratis satu. Itu kalau secara kelompok. Ada yang mengkoordinir. Ketiga opsinya, bagi mereka yang ingin melihat sehari, itu besarannya Rp 10 ribu,” jelasnya.
Hendro menjelaskan, yang mendasari melakukan tarif dalam kegiatan tersebut mengingat kas yang dimiliki Perbasi Trenggalek tidak mencukupi untuk gelaran event tersebut.
“Wasit butuh biaya teman-teman yang kerja juga butuh upah termasuk kelengkapan penunjang,” ungkap Hendro
“Jadi, dimana namanya kita bekerja itu, temen-temen kasian kalau tidak dikasih uang saku untuk honor. Karena kita disini bekerja tidak sendiri, wasit juga butuh biaya, sedang Perbasi juga melibatkan berbagai kalangan termasuk karang taruna,” ungkapnya.
Di sisi lain menyinggung legalitas penyelenggaraan kompetisi, pihaknya mengaku, sudah mendapatkan rekomendasi dari Disdikpora dan kepolisian.
“Kalau dari Disdikpora itu dikasih (rekomendasi, Red), terus dari kepolisian, kita juga dapat izin kegiatan untuk suratnya ada di sekretaris,” ujarnya.
Lebih lanjut Hindro menyampaikan, soal rekapitulasi nilai total penjualan HTM, pihaknya belum bisa memastikan karena masih di bendahara. Sementara menyinggung bagi hasil penjualan HTM dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), rencananya akan dibahas pada Jumat (3/3) besuk.
“Soal besaran yang harus kita setor belum tahu, karena masih besok mau berkoordinasi dengan bakeuda. Kalau dulu, biasanya 10 persen. Kalau ini kita kan belum tahu,” pungkasnya.(jt)
