TRENGGALEK – PN NEWS Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) salah satu alat kelengkapan DPRD pastikan tahun 2023 akan selesaikan 29 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kabupaten Trenggalek. Ungkap Amin Tohari Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi, Selasa 7/3/2023.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan, dari 29 Ranperda yang akan dibahas dan menjadi target penyelesaian tahun ini, 3 ranperda merupakan komulatif terbuka dan yang 26 merupakan ranperda Usulan Bupati dan DPRD.
“Dari 26 ranperda tersebut 10 dari Bupati dan 16 dari DPRD,” jelas Amin.
Dari total keseluruhan target ranperda tersebut semua diharapkan bisa terselesaikan di tahun ini. Namun demikian semua tentu tergantung di pihak yang berwenang membahas ranperda tersebut.
“Untuk saat ini ada 2 ranperda yang dalam tahap evaluasi gubernur yaitu ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan pengarusutamaan gender,”terangnya.
Lebih lanjut Amin menjelaskan, dari sekian rangkaian target ranperda yang akan kami selesaikan, merujuk dari berbagai usulan ada satu ranperda yang harus segera terselesaikan yaitu ranperda tentang Pondok Pesantren dan madrazah.
“Ranperda tersebut juga meliputi serta mencukupi regulasi diatasnya,” kata Amin.
Sebenarnya semua ranperda itu penting, untuk itu semua akan kita bahas dan akan kita selesaikan dengan harapan semua ranperda yang menjadi target Bapemperda di tahun 2023 bisa tuntas.
” Namun demikian soal ranperda tentu juga ada ketergantungan dari fasilitas provinsi, sekalipun kita telah menentukan target,” imbuhnya.
Adapun dari sekian ranperda yang kita bahas tahun ini ada beberapa ranperda yang telah dibahas oleh pansus di tahun 2022. Soal rincinya akan kami telusuri terhadap pansus yang berwenang sudah sejauh mana dan bagaimana hasil akhirnya.
“Intinya Bapemperda akan memaksimalkan pembahasan terhadap 29 Ranperda agar bisa kami tuntaskan di tahun 2023 ini,” pungkasnya.
(MJ Pelita Nusantara)
