Tahun 2021 ada 3 Perusahaan Bermasalah yang Berbeda dan 1 Bos

IMG 20220524 WA0073

TRENGGALEK – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) rapat kerja evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD)  tahun 2021 terkait dengan infrastruktur yang bermasalah.

Adapun rapat kerja evaluasi APBD tahun 2021 Komisi III DPRD hari ini menghadirkan, Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) itu disampaikan Pranoto Ketua Komisi III, di ruang Banmus, usai rapat kerja, Selasa 24/5/2022.

Menurut Politisi PDIP permasalahan yang terjadi berdasar loporan dari Dinas PUPR ditahun 2021 ada beberapa perkerjaan yang tidak selesai diakhir tahun anggaran dan adanya pekerjaan yang gagal bayar.

“Komisi III mengali dari permasalahan diatas kenapa terjadi seperti itu, tentunya akan jadi bahan referensi untuk proses perencanaan terhadap APBD tahun 2023,” ungkap Pranoto.

Pihaknya juga menambahkan, sejauh ini untuk proses ABPD tahun 2022 masih dalam tahapan di ULP ada yang sudah tayang, masih ferivikasi dan juga ada yang sudah lelang dan sudah  ada pemenangnya.

“Mengacu dari proses kegiatan tahun 2021 yang amburadul tentunya harus menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua agar ada peningkatan proses pengawasan dan kehati hatian dalam menerima hasil pekerjaan dari dinas terkait, ketegasan perlu dimaksimalkan sehinga kegiatan tahun 2021 yang merugikan rakyat tidak terulang kembali,” pinta Politisi PDIP itu.

Pranoto menegaskan agar hal yang tidak kita harapkan tidak terulang kembali ditahun berikutnya memohan agar Surat Perintah Kerja (SPK) kue APBD khususnya lelang lelang besar stat awal itu maksimal dibulan April, namun kenyataan juga belum bisa terlaksana dan kami menekankan jangan sampai ada yang terjadi stat awal justru diakhir bulan September, karena jika prosesnya molor maka hasilnya juga akan bersamasalah.

“Kenapa mau tidak mau akan berbenturan dengan waktu pekerjaan,” tegasnya

Saat disingung soal adanya pekerjaan yang gagal bayar dan tidak tepat waktu masa pekerjaanya, Pranoto menjelaskan untuk, “tahun 2021 ada 3 pekerjaan yang bermasalah dengan perusahaan yang berbeda namun Bos penangung jawabnya satu orang, berdasar laporan dari pihak OPD,” jelas Pranoto.

Berbicara sebenarnya siapa yang salah, Ia menjelaskan semua salah baik OPD terkait, ataupun Perusahaanya, “gimana tidak mulai diterbitkanya SPK sudah mepet akhir tahun, pengawasan tidak maksimal, bagiamana akan mendapatkan hasil yang baik dan berkwalitas,” ucapnya

Politisi PDIP itu juga mencontohkan misal pekerjaan itu Rabat beton sedang, SPKnya tanggal 28 Nopember pekerjaan diterima tanggal 25 Desember dan selesai pekerjaan tanggal 25 Desember juga, bagaimana secara tehnis, kita tahu berapa hari masa pengeringan untuk rabat beton cor, hal seperti ini ya, “dagelan dan aneh,” sambungnya.

Pihaknya berharap mengingat saat ini sudah ada, 25 paket pekerjaan yang tayang di ULP 2 diantaranya perencanaan dan 23 fisik tentunya ULP harus bekerja keras, “kami targetkan untuk bulan Juli 2022 sudah harus ada pemenang, untuk itu agar tidak terjadi masalah antara PUPR dengan pihak ULP. Kami berharap pihak ULP segera merespon,” tandasnya.

(mj pelitanusantara.com)