TANGERANG – PN News.com – Pesiapan Pemilihan Legislative (Pileg) Tahun 2024 semua partai politik yang mengusung calon legislative dari Pusat, Provinsi maupun Daerah Kab/Kota akan meramaikan kontestan disetiap daerah pemilihan (Dapil) salah satu perwakilan perempuan Sri Mulyati Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Gelora asal Daerah Pemilihan Banten III (Curug, Panongan, Cikupa,Kelapa Dua, Legok,Pagedangan, Cisauk) saat mengikuti pembinaan Peran Wanita Dalam Berpolitik oleh Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Di Hotel Nelayan Jatiuwung Tangerang Banten, Senin (26/6/2023)
Saat disambangi awak media Sri Mulyati menyampaikan kami sangat senang mengikuti pengarahan sebagai peserta peran wanita dalam berpolitik.
” Bahwa dengan kesempatan kaum wanita yang sangat rendah sekali tentunya dengan mempunyai hak yang sama pada kaum pria untuk bisa mengiikuti pencalonan diri dipartai, dimana kita lebih paham dan menambah wawasan serta ilmu untuk bersosialisasi pada masyarakat sehingga kaum wanita bisa berperan lebih banyak untuk melakukan tugas tugas membantu masyarakat dan pemerintah lebih bersinergi,” terang Caleg Dapil Banten III itu.
Sri Mulyati sebagai warga Panongan menambahkan dengan keadaan kaum wanita bisa ikut berperan serta Berpolitik.
” Lebih fokus untuk bisa memajukan daerahnya dari berbagai bidang persoalan, kita serius mengatasi adapun persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat lainnya demi kemajuan daerah Kabupaten Tangerang,” ungkap Sri Mulyati salah satu Tokoh Wanita itu.
Disamping itu Kepala Badan.Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten. Tangerang mengutarakn dengan pembinaan Peran Wanita Dalam Berpolitik.
” Dimana selaku petugas untuk memberikan pemahaman peran serta kaum wanita menambah kepercayaan diri pada saat bersosialisasi maupun orasi atau kampanye sebagai pribadi wanita yang kuat dalam berpolitik,” tegas Rudi Lesmana.
Sementara Anggota KPU Banten pada saat pemberian materi pada wanita berpolitik, bahwa keiikut sertaan kuota 30 persen.
” Untuk menjadi Calon Legislative sudah menjadi ketentuan peraturan pemilu dimana setiap partai politik peserta pemilu wajib membuka peluang untuk memenuhi kaum wanita keterwakilan diParlemen dari Tingkat Pusat, Provinsi, Kab/ Kota di Indonesia ini,” pungkas Zainal Abidin.
(Red)