Balaraja – PN News || Kabupaten Tangerang – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten lakukan Pelayanan Prima Kepolisian kepada masyarakat dengan 3S (Senyum Sapa Salam) kepada masyarakat yang akan membuat laporan kehilangan surat-surat atau membuat, pengaduan di terima oleh petugas SPK,” Senin (09/10/2023).
Kegiatan Pelayanan Prima Kepolisian merupakan kegiatan utama Kepolisian dimana tugas pokok Kepolisian yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat. Seperti yang dilakukan personil Polsek Balaraja, memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Aiptu ALI NURDIN Beserta Bripka MAD YASIN melayani masyarakat yang datang ke Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang salah satu nya ingin membuat laporan kehilangan. Selain membuat laporan kehilangan, biasanya masyarakat melaporkan permasalahan/kasus-kasus yang kerap terjadi di masyarakat seperti kasus Curanmor, pelecehan seksual, pengeroyokan, penipuan, pemerasan, dll.
Ditempat terpisah Kapolresta Tangerang melalui Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Akp Badri Hasan, S.,M. menambahkan bahwa Pelayanan Prima Kepolisian harus betul-betul dilaksanakan oleh seluruh insan Bhayangkara. Utamakan Pelayanan Humanis dengan Senyum, Sapa, Salam sehingga masyarakat tidak merasa takut dan lebih dekat dengan Polisi,” Pungkas Badri.
(Rika)
