Sosialisasi Hukum SIKUM Polres Cilegon Memperkuat Pengetahuan Hukum

hdevananda2022
IMG 20240814 WA0373
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Cilegon – PN News || Sistem Informasi Kepolisian Umum (SIKUM) Polres Cilegon Polda Banten menggelar sosialisasi hukum di kepada personil Polres Cilegon. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam terkait dengan dua peraturan penting, yaitu Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, dan Peraturan Kepala Kepolisian No. 6 Tahun 2020 tentang pengendalian gratifikasi.Rabi,14/8/24

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui kasubsi bankum IPDA Andi Priyadi menyampaikan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan tugas kepolisian dengan baik.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Beliau menjelaskan secara rinci tentang dua peraturan yang menjadi fokus sosialisasi hari itu, yaitu tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga dan pengendalian gratifikasi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan kondusif. Semua peserta diharapkan dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja di lingkungan kerja Polres Cilegon Polda Banten.

(Red)