Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Sex Bebas oleh Muspika Cikupa di GSG Kec. Cikupa Kab. Tangerang

IMG 20230811 WA0042
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

TangerangPN News || Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Sex Bebas oleh Muspika Cikupa di GSG Kec. Cikupa Desa Budimulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang dalam rangka Dialog Public Memperingati HUT RI ke78 Tahun dengan Tema “Cikupa Bersinar, Cikupa Bersih Narkoba, bertempat di Gedung Serba Guna Kec. Cikupa alamat Jl. Raya Syekh Nawawi No. 81 Desa Budimulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang, Kamis (10/08/23).

Hadir dalam giat, Supriyadi, S.STP, M.I.P (Camat Cikupa/Pemateri), AKP Imam Wahyu Pramono, S.I.K, M.Si (Kapolsek Cikupa/Pemateri), H. Dedi Sutardi, SH (Ketua BNK Tangerang/Pemateri), M. Alfiansyah (Duta Pemuda Anti Narkoba), Aa Mustopa, S.Kom (Ketua Pelaksana/Forum Perpusdes Kec. Cikupa), Peserta (Mahasiswa dan Pelajar Tingkat Menengah di Kecamatan Cikupa).

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Penyampaian Materi oleh Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono, S.I.K, M.Si memaparkan Waspada terhadap Kenakalan Remaja yakni Perilaku yang menyimpang dari norma-norma Hukum Pidana yang dilakukan oleh remaja sehingga Pelaku merugikan diri sendiri dan orang-orang disekitarnya dengan rentan Usia 13-18 Tahun.

Faktor-faktor yang menyebabkan Kenakalan Remaja ada 2 (Dua) Faktor : Faktor Internal berupa Krisis Identitas, Kontrol diri yang lemah dan Faktor Eksternal berupa Keluarga dan percerain Oranh Tua, Teman sebaya yang kurang baik dan Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik,” Terang Kapolsek.

Ia juga mengatakan, Yang merupakan Perilaku menyimpang yakni selalu berbohong, melawan guru/orang tua, di skors dari sekolah karena berkelakuan buruk, prestasi menurun dan tidak naik kelas, lari dari rumah.

Adapun macam – macam Kenakalan Remaja yakni Perkelahian secara perorangan/kelompok, Tawuran pelajar, mabuk-mabukan, kenakalan remaja yang menjurus ke Tindak Pidana, kebut-kebutan, Penyalahgunaan Narkoba dan Seks Bebas.

Ada beberapa Kasus Gengster dan Tawuran di Polsek Cikupa salah satunya yang terjadi di Jl. Farmasi Kp/Ds. Bojong RT. 02/01 Kec. Cikupa Kab. Tangerang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 pukul 02.30 Wib yakni Dugaan Tindak Pidana membawa Senjata Tajam tanoa dilengkapi surat sah yang dimana para pelaku masih Pelajar,” kata Imam Wahyu Pramono kapolsek Cikupa.

Harapan Polri Terhadap Generasi Muda, Partisipasi Generasi muda (membantu Polri) dalam memlihara Kamtibmas dan menegakan hukum yang berlaku. Mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan. Menjauhi hal – hal negatif yang dapat merusak masa depan diantaranya :

Narkoba, Seks Bebas, Tawuran, Gank motor dan perbuatan melanggar hukum. Tidak main hakim sendiri terhadap pelaku Kriminal karena negara kita negara hukum,” Harap Nya.

Kapolsek juga menambahkan, Ketaatan Generasi muda terhadap hukum dan menjadi contoh bagi masyarakat. Terjadinya komunikasi yang harmonis antara Polri dengan Generasi muda. Menjadi garda terdepan dalam memberantas berita Hoax. Generasi Muda bersama dengan Polri menjaga kondusifitas Kamtibmas. menjelang Pemilu serentak 2024. Generasi muda tidak tertarik Politik uang. Positif Thinking dengan kehadiran Polri ditengah – tengah masyarakat,” Tambahnya.

(Rika)