TRENGGALEK – PN NEWS Terjadi sebuah perdebatan terkait tidak meratanya Pokok Pikiran Anggota Legislatif dalam Sidang Paripurna DPRD Trenggalek tentang persetujuan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Trenggalek.
Terbukti dalam dinamika paripurna masih terjadi silang pendapat antara anggota dewan dengan para Pimpinan Sidang tentang sikap Eksekutif terhadap kurang respon, bahkan pemangkasan yang terjadi dalam setiap usulan dewan.
Husni Tahir Hamid salah satu Anggota dewan peserta sidang paripurna dengan tegas menyampaikan protes kepada pimpinan sidang, dimana selama ini tidak pernah ada usulan yang realisasinya sesuai apa yang menjadi usulan. Ungkapnya saat berlangsungnya sidang Paripurna, Senin 6/3/2023.
“Pimpinan lah yang punya keleluasaan untuk bisa bertemu dan membahas terkait hal tersebut dengan para OPD yang membidangi,” ucapnya
Hal tersebut juga mendapatkan respon senada dari Imam Basuki dari Fraksi DPRD Trenggalek Partai Gerindra. Pihaknya juga menyampaikan usulan dewan banyak yang belum terealisasi dan terpangkas akan tetapi justru Silpa menumpuk.
“Ada sesuatu yang aneh saat usulan terpangkas dan fisik banyak yang amburadul, namun di satu sisi Silpa mencapai angka Rp 2,48 Milar,” tuturnya.
Hal tersebut menjadikan Pranoto Ketua Komisi III DPRD anggota dari Fraksi PDIP selaku Partai Pemerintah, memberikan sanggahan terhadap apa yang disampaikan oleh anggota lain.
“Silpa besar terjadi karena adanya proses lelang yang kurang baik, mengingat ada penawaran yang terjun payung dan akhirnya gagal dan tidak terbayarkan,” jelas Pranoto.
Lebih lanjut menurut Pranoto, sedang anggaran yang digunakan adalah bersumber dari dana Pinjaman PEN. Adapun mekanisme pembayaranya untuk dana PEN akan bisa dibayarkan jika pekerjaan tersebut sudah mendapat persetujuan atas audit BPK.
Namun saat di klarifikasi soal Silpa yang bersumber dari Pinjaman PEN Agus pimpinan sidang Paripurna, “belum bisa memberikan jawaban karena masih belum ada data,” tegasnya.
(MJ/Pelita Nusantara)
