Kabupaten Tangerang || Para oknum Pemain solar bersubsidi kembali beroperasi di wilayah hukum Mapolresta Tangsel dan Polresta Tangerang-Banten.
Kehadiran mereka para pemain solar bersubsidi, rupanya sangat rapih dalam mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.
Mereka para supir dengan leluasa membawa bok jumbo dengan plat nomor leter F dengan nomor plat berbeda beda. Para supir amat leluasa keluar masuk ke SPBU wilayah Babat Kecamatan Legok dan SPBU Bugel-Tigaraksa .
Saat dikonfirmasi pada sang sopir, mereka mengaku bahwa usaha tersebut di koordinir oleh Pandi Ambon. Rabu (23 April 2025).
Pengakuan sopir, mereka menggunakan plat nomor dan barcode untuk membeli solar tersebut dengan cara gonta-ganti plat nomor.
Diduga mereka telah melakukan pelanggaran tentang UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Jika dibiarkan maka ini akan berdampak pada kurangnya kebutuhan BBM Bersubsidi untuk masyarakat kelas bawah, dan sejatinya BBM Bersubsidi bukan milik pengusaha melainkan khusus untuk masyarakat bawah (Miskin).
Kini dinanti sikap Aparat Penegak Hukum dan pejabat pertamina untuk segera menindak para pengusaha nakal , agar tidak terjadi kelangkaan BBM dan penyimpangan berkelanjutan, dan mengungkap siapa dibalik oknum penghisap BBM Bersubsidi tersebut.
Jangan sampai timbul persepsi liar dimasyarakat bahwa pihak terkait dan APH diam karena telah di nina boboin oleh mafia BBM.
Hingga terbitnya berita ini, yang disebut Pandi Ambon belum dapat memberikan keterangannya.(Tim)













