Jayapura, Pellitanusantara.com | Sunaryo, itulah nama warga baru dari luar Papua, yang baru 4 hari tinggal di Kota Jayapura, ia berhasil diketemukan oleh Muspika Distrik Heram, Minggu 29 Maret 2020 Malam, dalam patroli penertiban terkait intruksi Wali Kota Jayapura, tentang pembatasan jam-jam malam, bagi warga Kota Jayapura.
Kini Sunaryo, tak bisa lagi beraktifitas ke luar rumah, karena ia diminta untuk diam dirumah selama 14 hari.
“Ya, Babinsa kami, Serma Apono, sudah mengantar yang bersangkutan untuk periksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua,” kata Danramil Abepura, Kapten Infanteri. Yubelinus Simbiak, saat dihubungi Pelitanusantara.Com, Senin (30/03/2020) di Jayapura, Papua.
Disinggung soal statusnya, Danramil menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, tidak didapati tanda-tanda ataupun gejalanya. Namun yang bersangkutan, diberi arahan serta buku petunjuk dari tim medis untuk diam dirumah selama 14 hari.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa,
dari hasil pemeriksaan tidak didapati tanda ataupun gejala. Dan yang bersangkutan diminta diam dirumah selama 14 hari oleh tim medis,” ujar Danramil Abepura itu.
(Richard/Pelitanusantara.com)