Iklan Tri 1536x254

Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Pemkot Bogor akan melaksanakan Pembatasan Sosial Skala Besar. ini penjelasan Wakil Walikota Bogor

Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

BOGOR, Selasa (31/03/2020) Pelitanusantara.com – Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor akan melaksanakan, Pembatasan Sosial Skala Besar.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim dalam arahannya kepada Camat dan Lurah agar segera membentuk RW Siaga Corona, Selasa (31/03/2020).

Adapun implementasinya kata Dedie, berupa pengelolaan area pencegahan penyebaran Covid-19 dan memberdayakan potensi masyarakat dalam bentuk RW Siaga Corona.

Menurutnya, ada 8 poin langkah – langkah teknis yang harus disiapkan Para Lurah didampingi Camat.

  1. Melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 bersama Pengurus RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, Pengurus LPM dan seluruh potensi masyarakat yang ada.
  2. Membatasi pergerakan keluar masuk warga, termasuk memonitor tamu dan orang – orang yang tidak berkepentingan berada di wilayah masing – masing. Memasang spanduk RW Peduli Corona dan menggiatkan Siskamling.
  3. Melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat terdampak dan membuat daftar diluar Database Kemiskinan Kota Bogor atau diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Menyiapkan langkah pengamanan ketersediaan bahan pokok, bahan bakar dan air minum bagi warga dengan mengkalkulasi seluruh resiko dan solusi apabila diterapkan pembatasan dalam jangka waktu tertentu.
  5. Memberdayakan seluruh potensi masyarakat untuk menerapkan prinsip gotong royong, solidaritas antar warga, peduli sesama, peduli tetangga dan tolong menolong.
  6. Melarang kegiatan sosial dan keagamaan yang menimbulkan kerumunan sehingga berdampak penularan Covid-19.
  7. Melaksanakan instruksi Presiden agar melakukan aktivitas belajar, bekerja dan beribadah di rumah masing- masing.
  8. Jaga kebersihan lingkungan dan lindungi diri dengan masker, hand sanitizer, jaga jarak sosial yg aman dan tidak menyentuh wajah sebelum cuci tangan.

Adapun prediksi pembatasan sosial skala besar ini kata Dedie, akan berlangsung hingga tanggal 23 Mei 2020.

“Mohon bantuan dan kerjasamanya, proaktif dan disiplin dalam melaksanakan langkah ini,” pungkasnya. (pelitanusantara.com)

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250327 Wa0101
Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!