Seorang Wanita Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Cikupa Menggelapkan Uang Perusahaan 1 Milyar  

IMG 20230806 WA0232
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Polsek CikupaPN News || Seorang wanita EA (27) karyawati CV. KARYA PEMENANG (VIENCHE BERLIAN)menggelapkan uang perusahaan dengan Nilai total kerugian sebesar Rp. 1.007.689.900,- (satu milyar tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah), Sabtu (05/08/23).

Pelaku AE, yang bekerja di perusahaan tersebut sebagai kepala Admin (pemegang keuangan) dari Bulan April 2021 hingga Juli 2023.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Setelah korban ibu VIENCHE BRILIAN melakukan Audit data keuangan melalui Program My BIZ yang ada dalam Komputer milik perusahaan, ternyata adanya Pelaporan yang tidak sesuai dari Bulan September 2022 S/d Juli 2023.

“Pelaku Menggelapkan Uang milik Perusahaan yang seharusnya disetorkan ke rekening Perusahaan tapi uang tersebut digunakan Pelaku untuk bermain Judi Tredding Forex,” Beber VIENCHE BRILIAN.

Setelah pelaku mengakuinya dan atas kejadian tersebut Korban melaporkanya ke Polsek Cikupa guna pengusutan lebih lanjut.

Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanit Reskrim Ipda MUHAMMAD ADHI UTOMO S.Tr.K bersama anggota melakukan Penangkapan terhadap seorang Pelaku dikediamannya yg beralamatkan di Kp. Cijengir Rt.4/3 Ds.Binong Kec.Curug Tangerang berikut Barang bukti.

“Satu Unit HP merk Samsung, Buku Tabungan dan Kartu ATM Bank BCA Yang selanjutnya pelaku berikut barang bukti untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Kata M. Adhi Utomo.

(Rika)