Serang | Semarak Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten dalam menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang, Selasa (16/8/2022) di Wilayah Hukum Polsek Baros.
Tanggal 17 Agustus menjadi hari bersejarah bagi Indonesia. Selain itu, tanggal ini juga dinantikan oleh para pekerja karena masuk dalam daftar tanggal merah, dimana seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pernak Pernik 17 Agustus dari bendera, umbul-umbul, poster serta spanduk menghias sepanjang jalan dalam kawasan Wilkum Polsek Baros menandakan kemeriahan Polsek Baros dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ini.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengajak seluruh masyarakat untuk mengingat kembali jasa-jasa para pahlawan dan memaknai peristiwa paling penting dalam sejarah bangsa.
“Ayo semua masyarakat khususnya Kecamatan Baros harus memasang bendera di setiap rumah nya agar kita dapat menghargai jasa – jasa para pahlawan, dan tidak lupa bagi masyarakat yang belum mendapatkan Vaksin agar segera Vaksin di gerai Polsek Baros,” paparnya.
AKP Wahyu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan Bhabinkamtibmas dan mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas di luar rumah serta yang akan mengadakan suatu kegiatan dengan jumlah tamu yang besar, tutupnya.
( Nena )
