Selama PPKM Darurat, Polda Banten Bagikan 136 Ton Beras, 3.000 Paket Sembako Dan Ribuan Nasi Kotak

Img 20210725 Wa0087
Spread the love

Pelitanusantara.com Serang – Selama Pemberlakuan PPKM darurat di Provinsi Banten tanggal 3 – 20 Juli 2021, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten terus laksanakan Pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan.

Selain melakukan Pendisiplinan Prokes , Polda Banten melakukan kegiatan Bakti Sosial, pembagian masker dan melakukan vaksinasi massal

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan dalam keterangan resmi di Mapolda Banten Minggu 25 Juli 2021 bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat Antar Provinsi Polda Banten melakukan putar balikkan kendaraan sebanyak 63.958 Kendaraan.

“kendaraan diputarbalikkan yaitu R2 sebanyak 38.754, R4 sebanyak 22.533, untuk Bus 1557 Kendaraan, serta Mobil Barang sebanyak 1.114 Kendaraan, ” Ujar Edy Sumardi, Rabu 21 Juli 2021.

Sedangkan pelaksanaan PPKM Darurat Kabupaten/Kota Polda Banten melakukan putar balikkan kendaraan sebanyak 60.810 Kendaraan

“kendaraan diputarbalikkan yaitu R2 sebanyak 31.020, R4 sebanyak 25.609, untuk Bus 1.961
Kendaraan, serta Mobil Barang sebanyak 2.220 Kendaraan,” Ujar Edy Sumardi.

Untuk hasil kegiatan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di pemberlakuan PPKM Darurat wilayah hukum Polda Banten dengan penindakan sebanyak 9.215 dengan Rincian :
A. Teguran Lisan : 7.841 Org
B. Teguran Tertulis : 694 Org
C. Penyegelan: 4 Lokasi
D. Pembubaran Kerumunan 676 Kali
E. Serta melakukan Pembagian Masker sebanyak 37.621 pcs

Selama kegiatan PPKM Darurat Polda Banten dan Polres Jajaran Telah mendistribusikan sebanyak 136 Ton beras dan 3000 Paket Sembako dan Ribuan Nasi Kotak kepada masyarakat yang terdampak Covid-19

Selanjutnya Edy Sumardi menyampaikan Selama PPKM Darurat Polda Banten telah Memvaksin 73.350 Orang

Terakhir Edy Sumardi memberikan pesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan

“Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama.”Ujar Edy Sumardi. ( Nena.M )

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!