Sekjen AMTI : ” Kami Akan Lapor Ke Polda Riau Kadis PPUR & Kontraktor Jembatan di Kab Rohul.”

WhatsApp Image 2021 04 06 at 12.39.40
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Jakarta, Pelitanusantara.com  – Adanya dugaan dalam pelaksanaan beberapa proyek yang dilaksanakan abal-abal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, terus menjadi perhatian dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Dugaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara Milliaran rupiah tersebut, akan segera berlanjut dan AMTI akan segera menindak-lanjutinya dengan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke pihak Polda Riau.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Seperti apa yang disampaikan oleh Sekjen AMTI Kefas Hervin Devananda,SH. bahwa, “ AMTI  akan serius terhadap dugaan proyek yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, yang dikerjakan secara serampangan dan abal-abal, serta tidak sesuai bestek ” . Tegas Pria yang disapa Romo Kefas ini

Romo Kefas  juga menjelaskan  bahwa, sudah ada temuan dari BPK yang  menjadi dasar pelaporan terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara milliaran rupiah tersebut.

“Kasus ini akan segera kita tindak lanjuti, dimana Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu akan segera kita laporkan ke pihak Polda Riau, karena ada dugaan telah merugikan keuangan negara milliaran rupiah melalui pelaksanaan pekerjaan proyek yang abal-abal itu , dan tidak sesuai dengan anggaran pekerjaan proyek,” imbuh  Sekjend AMTI .

“ Kita Sepakat bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka apabila ada pekerjaan yang diduga melanggar hukum itu harus dilaporkan, karena hukum adalah panglima di Indonesia, dan oleh itu karena  hukum harus ditegakkan karena hukum adalah panglima di negeri ini,” tambah Sekjen AMTI yang sering mengungkap kasus korupsi di Indonesia tersebut.

Sementara itu Kadis PUPR Rohul, ketika dikonfirmasi awak media, tidak merespon. (***)