SEKDES SUKAJAYA LEMPASING DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN SKHU

Kefaspelita
Img 20210618 202039
Spread the love

 

PESAWARAN~PelitaNusantara.com Program pemerintah mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang tujuan bisa menumbuhkan para pelaku Usaha kecil di Indonesia yang akhirnya menghidupi roda perekonomian masyarakat.

Demikian juga untuk Masyarakat Desa Sukajaya Lempasing yang akan memulai atau yang sudah melakukan Usahanya sebagai Pelaku UMKM.

Akan tetapi Program Pemerintah Pusat ini tidak berbanding tegak lurus sampai ke perangkat desa, informasi dari keterangan salah satu Ketua RT yang ada di Desa Sukajaya Lempasing yang tak mau di publikasikan Identitasnya ini. Menjelaskan kepada Awak Media Pelitanusantara Group mengatakan   bahwa  mereka mendapat sebuah Pesan WA dari Pihak Kantor Desa memberitahukan sebagai edaran pada RT, agar untuk di sampaikan pada Warganya, adapun pesan WA  tersebut tertulis seperti  dibawah ini:

Untuk pak RT beritahu warga nya yang ingin menjadi anggota UMKM agar daftar d balai desa dg membawa ft copy kk KTP foto tempat usaha dan membuat SKHU ( Srt Ket usaha) Biaya 50 rb d tggu sampai jam 10 pg trims”
Tgl bulan tahun

Setelah mendapatkan Informasi dari beberapa warga yang mengurus SKHU bahwa benar mereka dikenakan biaya administrasi sebesar 50 Ribu Rupiah, maka Awak media Pelitanusantara Group berupaya mengkonfermasi Kepala Desa Sukajaya Lempasin A.zaeinuri S.Pd.I M.Pd mempertanyakan walaupun melalui saluran seluler, apakah benar pengurusan SKHU buat Pelaku Usaha kecil di kenakan  biaya admistrasi sebesar 50 ribu rupiah yang di duga dilakukan oleh Sekdes Sukajaya Lempasing (Jum’at 18 juni 2021)

Kades Sukajaya Lempasing mengatakan melalui saluran selulernya bahwa dirinya sekali tidak mengetahui soal penarikan biaya sebesar 50 ribu rupiah itu pada wargaya.

“Ini sudah menyalahi aturan bahkan sudah melangkahi saya sebagai kepala desa sukajaya lempasing” tegasnya

“Dalam Perdes Sukajaya Lempasing tidak ada aturannya kalau pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKHU) warganya dikenakan biaya admistrasi sebesar 50 ribu rupiah” tambahnya lagi

Isbah Choib~PelitaNusantara.com

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!