Kota Bekasi, – Pelitanusantara.com | Penerapan PSBB dikota Bekasi memang sudang diperpanjang hingga Kamis (2/07/2020) Mendatang, Namun pada hari ke 12 masa PSBB proporsional, Walikota Bekasi resmi membubarkan pos pengawasan Pelanggaran PSBB di 14 Titik Akses Masuk kota Bekasi, selasa (16/06/2020).
Hal itu tertuang dalam surat Edaran No. 443.1/714/set.Covid-19 yang ditanda tangani oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi yang sekaligus Walikota Bekasi Dr.Rachmat Effendi
Isi Surat Edarannya Pembubaran Aktivitas Pengawasan Pelanggaran PSBB di titik Chek Poin itu merupakan salah satu tindak lanjut dari penerapan Adaptasi Menuju New Normal Kota Bekasi ” Agar Saudara dapat menghentikan dan membubarkan aktivitas Pengawasan PSBB di 14 Chek Poin Akses masuk kota Bekasi ” Ujar Walikota Bekasi yang biasa disapa Bang Pepen.
dalam surat edarannya Bang Pepen juga meminta para petugas yang biasa berjaga di 14 titik Chek point untuk membongkar fasiltas tenda dan peralatan yang selama ini digunakan untuk memeriksa pergerakan orang yang masuk dan keluar Bekasi.
Ia juga meminta petugas gabungan yang biasa berjaga – jaga di titik Chek Point agar dikembalikan kesatuan unit kerjanya masing – masing (Pelitanusantara.com)