Pandeglang – Pelitanusantara.com || Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbandes) ini dilakukan sesuai jadwal dan peraturan Bupati No.13 Tahun.2011.maka dengan ini Desa Wirasinga Laksanakan Musrenbangdes, Sesuai Jadwal Di Tahun.2023-2024.Secara Serentak 8 Desa di Wilayah Kecamatan Mekarjaya Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Jumat (20-01-2023).
Kepala Desa Wira Singa Syafardi Singa Wiharja Insaallah untuk pembangunan di desa wirasinga kita prioritaskan untuk di wujudkan walaupun bertahap baik yang terkaper oleh Anggaran DD maupun yang tidak terkaper, Namun insaallah selagi saya di percaya memimpin desa ini Akan saya perjuangkan demi kemajuan dan dengan niat ingin membangun desa wirasinga supaya lebih maju dari sebelum nya ucapnya.
Masih dilnjut, Yang jelas di tiap tahun ber upaya membangun desa tahap demi tahap kita prioritaskan Infrastruktur Jadesmantul, seperti jalan poros desa di Kp. Cidangder,Kp. Limus gantung itu titik yang sudah kita prioritas demi kemajuan.

“Dalam pemerataan pembangunan di bidang infrastruktur jalan termasuk jalan poros desa disamping untuk program ke arah pendidikan dan untuk program sosial kemasyarakatan insaallah akan kita upayakan .
Ditambahkan intinya Prioritas pembangunan di desa wirasinga ke program Jadesmantul ke infrastruktur jalan desa disamping ke kebutuhan lain seperti prasarana mck dan lain nya itu tahapan pembangunan di desa wirasinga, Tegasnya Syafardi Singawiharja begitupun dikatakan Sekmat dari Kecamatan mekarjaya, Tb.Agus Munajat “Dalam musrenbangdes. Wirasinga, Ini untuk merencakan usulan pembangunan yang dianggap lebih penting untuk dibangun oleh anggaran desa dan mudah-mudah han dari usulan2 musren ini dapat dilanjutkan ke tinggkat kecamatan, tingkat kabupaten maupun tingkat nasional
Begitupun yang di katakan oleh Tim Bapeda, Kabupaten. Pandeglang” Bahwa didalam musren kali ini harus memprioritaskan program pembangunan kearah Infrastruktur dan kebidang sosial kemasyarakatan itu intinya
“Dan juga bahwa Musrenbangdes harus di dasari oleh Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2011, yaitu Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Murenbang RKPD dan Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja SKPD.
Musrenbangdes bertujuan untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan yang akan datang.pungkasnya.
(Ari)
