Secara Rutin Polsek Cikeusik Gelar KRYD di Wilayah Hukum Pada dini Hari

hdevananda2022
IMG 20221214 WA0669
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

PANDEGLANGPN NEWS ||Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Curas, Curat dan Curamor (C3) dan gangguan Kamtibmas, Polsek Cikeusik rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cikeusik Rabu (14/12/2022)

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Cikeusik sebanyak tiga personil.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Kegiatan tersebut diawali dengan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Cikeusik, warga masyarakat Desa Rancaseneng dengan teknis kegiatan dibagi menjadi beberapa titik, yaitu pertokoan pemukiman dan Simpang pasar Rancaseneng desa Rancaseneng.

Hasil KRYD dilaporkan situasi berjalan aman dan kondusif. kata Kapolsek Cikeusik AKP CECEP SUDRAJAT.

Kapolsek Cikeusik AKP CECEP SUDRAJAT menambahkan, pelaksanaan KRYD Polsek Cikeusik dalam rangka antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas, khususnya C3 di siang hari ataupun malam Serta mengantisipasi kegiatan masyarakat saat masih diberlakukannya penertiban protokol kesehatan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikeusik ujarnya.

(Ari)