Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial R (29) yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran sabu. Penangkapan yang mengguncang masyarakat setempat ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 Wita, di depan sebuah rumah di Kampung Umbau Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa empat poket sabu dengan total berat 3,2 gram, satu bungkus plastik putih bertuliskan *Delicious Life*, satu ball plastik klip bening, serta sejumlah barang elektronik berupa ponsel dan kartu SIM. Semua barang bukti tersebut ditemukan di dalam celana pendek yang dikenakan oleh pelaku saat penangkapan.
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Dedi Rahman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan mendapati pelaku sedang meninggalkan rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari seseorang berinisial R yang memintanya untuk mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Muara Lawa. Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di tempat yang disebutkan pelaku sebagai lokasi pengambilan sabu. Sayangnya, rumah tersebut sudah kosong dan tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti yang disita telah dibawa ke Polres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika.
Polres Kutai Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kutai Barat.[MM]