Satresnarkoba Polres Kutai Barat Bongkar Peredaran Sabu di Sekolaq Darat, 31 Gram Barang Bukti Diamankan

Kefaspelita
IMG 20250526 WA0004
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

KUTAI BARAT – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Barat kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekolaq Darat pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AD (43), yang sebelumnya telah dicurigai terlibat dalam kasus penadahan. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya yang terletak di Kampung Sumber Bangun RT 01, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita tiga poket sabu dengan berat kotor mencapai 31 gram, dua alat hisap (bong), satu timbangan digital, uang tunai sebesar Rp6.000.000, serta perlengkapan lain yang diduga kuat terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial B,” ungkap salah satu anggota tim Satresnarkoba. Dari hasil interogasi awal, AD juga mengaku bahwa uang tunai yang ditemukan merupakan hasil transaksi penjualan sabu.

Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus menelusuri jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

Kapolres Kutai Barat menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan tepat para personel di lapangan. Ia juga menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memerangi narkotika di seluruh wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya dalam keterangannya kepada wartawan (26/05)

Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang. [MM]