Satresnarkoba Polres Kubar Tangkap Pengedar Sabu di Barong Tongkok

Img 20250225 Wa0081

Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (23/2) sekitar pukul 23.30 WITA, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AW (38) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan tersangka di sebuah warung.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat kotor 4,5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok Sampoerna. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah celana pendek hijau, satu unit ponsel Nokia, dan kartu SIM Telkomsel yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

Kepada petugas, tersangka AW mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dengan harga Rp 400.000 dari seseorang yang tidak dikenalnya. Tersangka juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut rencananya akan dijual kembali sesuai dengan instruksi pihak lain.

Img 20250225 Wa0080

Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Asep Hendra, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat. “Kami bertekad untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika,” ujarnya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi telah menerapkan langkah hukum dengan menjerat tersangka berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna memperkuat bukti hukum.

Upaya pemberantasan narkoba ini menjadi bukti keseriusan Polres Kutai Barat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkotika. Polres Kubar juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat. [MM]