Serang – Tingkatkan Patroli Sat Samapta Polres Serang berikan himbauan Kamtibmas dan pendisiplinan prokes di Kantor Desa Pamanuk Kecamatan Rabu, (22/06/2022)
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat seperti pencurian, balapan liar, premanisme dan gangguan Kamtibmas lainya.
Selain itu anggota Sat Samapta juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru yaitu mencuci tangan, menjaga jarak saat berkumpul dan menggunakan masker saat beraktifitas diluar atau ditempat keramaian.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 melalui himbauan pendisiplinan Prokes tutur Dadang.
Lanjut Dadang dengan hadirnya anggota patroli ditengah-tengah masyarakat maka dapat menekan terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Premanisme, Geng motor, pencurian dan gangguan Kamtibmas lainya.
Dadang juga menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ke nomor *Layanan Polisi 110* layanan ini bebas pulsa Tandasnya.
( Nena )
