Kabupaten Bekasi- Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, resmi menerima tanda terima berkas pendaftaran 55 bakal calon legislatif di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (13/5/2023)
Ketua Badan pemilihan umum (BAPILU) Partai GOLKAR DPD Kabupaten Bekasi Son Haji mengatakan,”Saya datang langsung memenuhi panggilan ke gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi guna menerima tanda terima berkas bakal calon Legislatif yang tertunda kemarin dan syukur alhamdulillah tidak ada kendala untuk ke 55 berkas Bacaleg kita,” katanya.
“Penundaan tanda terima ini bukanlah semata para calon legislatif kita belum memenuhi syarat, melainkan terkendala, waktu kedatangan Pendaftaran kita yang terlalu mepet yak nih, pukul 15.40 Wib kedatangan rombongan kita ke gedung KPUD sedangkan DPD Porvinsi Partai Golkar tutup sekitar pukul 16.00 Wib, jadi penyocokan sipol para calon legislatif antara KPUD Kabupaten Bekasi dengan DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat belum bisa konek servernya,” Terang Son Haji.
“Terang benderang dan tanpa kendala pendaftaran bakal calon legislatif kita sudah rampung dan tugas kami team Bapilu pun akan beralih dan focus pada kemenangan Bakal calon Legislatif juga kemenangan Partai Gopkar Kabupaten Bekasi di Pileg 2024 nanti,” tambah nya.
“Harapan kami DPD Partai Golkar kabupaten Bekasi tentu nya pada seluruh calon Legislatif Segera melebarkan sayap nya lewat kader kader handal nya di bawah untuk lebih semangat dalam meraih kemenangan dan mendapatkan kursi legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi 14 kursi itu harga mati, mengingat waktu yang semangkin mepet kurang dari 1 tahun,” turupnya. (MPO)