JAYAPURA – Pelitanusantara.com | Sepekan sudah, Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Abepura, wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, melakukan razia sweeping pembatasan waktu, pada pukul 14:00 WIT atau jam 2 siang, untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19), di Kota Jayapura, Papua.
Satgas Covid-19 Abepura, disebarkan dalam 5 titik penjagaan akses jalan raya, yakni, lampu merah Kamkey, Kelurahan Awiyo. Pertigaan jalan pasar lama Abepura (gersen), Kelurahan Yobe. Pertigaan mata jalan pasar Yotefa (winer), Kelurahan Vim. Pertigaan jalan baru Skilne-Abepantai, Tanah Hitam, Kelurahan (Asano). Dan pertigaan lampu merah Kota Raja, depan Mako Brimob Polda Papua, Kelurahan Vim.
Dari setiap titik pos penjagaan tersebut, dimana pos pertigaan lampu merah Kota Raja, depan Mako Brimob Polda Papua, Kelurahan Vim itu, para petugasnya berseragam rompi berwarna merah bertuliskan, “Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Satu Hati Melawan Covid Untuk Kehidupan”.
Pantuan Pelita Nusantara.Com, Kamis 28 Mei 2020, dimana rompi tersebut diberikan oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, kepada petugas di lampu merah Kota Raja, depan Mako Brimob Polda Papua itu. (Richard/Pelitanusantara.com)