Reaksi Cepat Polres Metro Bekasi Kota Menangkap Pelaku Penista Al Qur’an

IMG 20211127 WA0015

Pelitanusantara.com Bekasi Kota – Penangkapan pelaku penistaan Agama berawal dari group WhatsApp. Salah satu warga yang melihat video tersebut langsung melaporkan ke polisi.

Polres Metro Bekasi Kota langsung mengamankan seorang pemuda yang bernama Bobby Fatahillah Ba’da Isya , Jum’at 26 November 2021 Di Blok A2, RT 005/RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Pelecehan ayat suci Al Qur’an itu dengan cara pelaku berselfi mengambil videonya mengeluarkan alat kelamin dan mengesek – gesekan alat kelaminnya ke buku surat Yasin. Setelah dibuat video itu, pelaku kemudian menyebarkan di media sosial di group WhatsApp.

Terkait penangkapan pelaku, diketahui masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keterangan Resmi dari pihak Polres Metro Bekasi Kota. Undang Undang tentang Pornografi dan Pornoaksi serta Penghinaan terhadap agama Islam akan menjerat Pria tersebut. ( Nena )