Razia Warung di wilayah Talango, Sat Samapta Polres Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

Kefaspelita
A9826e0dcda4a368d974aa88f1dafb94ffd41d59
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Sumenep, Pelitanusantara.com – Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, saat gelar razia warung di wilayah Kecamatan Talango, Rabu (12/06/2024).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Sudarso.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Razia tersebut bertujuan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol (Miras) dan kejahatan jalanan,” ujar Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H.

Razia warung penjual miras atau oplosan tersebut tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek

“Puluhan miras yang berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Bir merk Prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol, Anggur Kolesom 5 botol Ice land rasa 6 botol,” tuturnya.

Menurut AKP Widiarti, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras di wilayah Desa Cabbiya, Kecamatan Talango.

“Selain mengamankan Barang Bukti (BB), petugas juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras,” ucapnya

Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. ( Nita)