“RASIALISME DI SEKITAR KITA”

Kefaspelita
Guoj0qm1hy
Spread the love

PELITANUSANTARA.COM | TERDAPAT julukan sehari-hari buat etnik-etnik yang ada di kota Medan. Ada sebutan manipol (orang Mandailing polit, pelit), Aceh pungo (orang Aceh gila). Padang pencilok (orang padang pencuri). Batak makan orang atau Batak Tembak Langsung (BTL). Lagak Deli ( orang melayu berlagak), Keling mabuk (orang keling suka mabuk), Jakon (jawa kontrak) atau Jadel (jawa-deli), dan Cimed (Cina Medan).

Julukan atau sebutan itu bisa dikatakan rasialisme atau rasialisme kategori stereotipe. Stereotipe ialah generalisasi terhadap kelompok orang tertentu. Tentu ada ada orang Mandailing pelit, tetapi pasti tak seluruhnya. Sebutan manipol jelas menggeneralisasi orang Mandailing atau Tapanuli Selatan pelit.

Akan tetapi, masyarakat Medan menganggap julukan atau sebutan itu biasa-biasa saja, bagian dari keseharian, dan candaan belaka.
Julukan-julukan itu tidak lantas memantik orang untuk saling lapor ke polisi. Pun julukan dan sebutan itu tak sampai memicu komplik etnik dahsyat serupa yang terjadi di Maluku atau Kalimantan Selatan.

Bila kita periksa profil Wali Kota Medan sepanjang masa, sebagian besar beretnik Mandailing. Banyak pejabat dibawah Walikota juga beretnik Mandailing, Etnik Mandailing merepresentasikan dominasi primordial, yakni etnik asli Sumatra Utara, Batak, dan Islam. Dalam hal ini, etnik Mandailing tak hanya mendominasi akses ke sumber kekuasaan, tetapi juga ke sumber ekonomi.

Dominasi orang Mandailing dalam jabatan di struktur Walikota Medan bisa disebut rasialisme dengan kategori etnosentrisme. Etnosentrisme ialah prefrensi terhadap kelompok etnik tertentu.

Jika dibiarkan, etnosentrisme semacam itu bisa menghadirkan apa yang oleh Stewart disebut kesenjangan horizontal (horizontal inequality). Kesenjangan horizontal ialah kesenjangan yang terjadi diantara di antara kelompok identitas etnik, agama, ras, dan gender. Meritokrasi mesti diutamakan untuk menghadang etnosentrisme ini. Meritokrasi memberikan peluang setara kepada orang dari berbagai etnik, agama, ras dan gender untuk mendapat sumber kekuasaan dan ekonomi.

Ambrosius Nababan, ketua Umum Pro–Jokowi-Amin, dianggap menyamakan Natalius Pigai, Mantan komisioner Komnas HAM asal Papua, dengan, maaf, gorila. Ambrocius mengunggah gambar wajah Pigai bersisian dengan wajah gorila. Masyarakat Papua melaporkan Ambroncius ke polisi. Polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Abu Janda juga dituduh rasialis. Dia menyebut kata ‘evolusi’ ketika menanggapi kritik Pigai terhadap vaksinasi. Charles Darwin dalam teori evolusi menyebut manusia ialah hasil evaluasi monyet. Abu Janda juga dilaporkan ke polisi.

Aparat memaki mahasiswa asal Papua dengan sebutan ‘monyet’ di Surabaya, Jawa Timur. Makian itu memantik unjuk rasa masyarakat Papua yang berakhir dengan kerusuhan pada 2015.

Rasialisme terhadap Pigai dan orang Papua bisa dikategorikan stereotipe juga. Aparat, Ambroncius, dan Abu Janda dianggap menggeneralisasi etnik Papua yang berkulit hitam serupa.
Sekali lagi maaf, Gorila atau monyet.

Rasialisme biasanya menimpa kalangan minoritas. Di Indonesia segala yang berhubungan dengan Tionghoa dan Tiongkok menghadapi rasialisme dan diskriminasi. Tingkatnya sampai menolak berhubungan dengan segala yang berbau Tionghoa dan Tiongkok. Misalnya, ada penolakan terhadap vaksin Sinovac karena ia berasal dari Tiongkok. Rasialisme seperti itu masuk kategori miscegenation, yakni menolak hubungan dengan ras lain.

Masih ada orang dari sejumlah etnik di Indonesia yang menolak menikah dengan orang etnik lain. Orang Batak sebelum 1960-an, misalnya, enggan kawin dengan orang suku lain. Orang Batak paling tidak suka kepada orang jawa yang dianggap tidak beradat. Itu termasuk rasialisme kategori miscegenation.
Namun, setelah 1960-an, banyak orang Batak menikah dengan orang dari etnik lain, termasuk jawa.

Bentuk rasialisme lain ialah Xenophobia (Xenofobia), ketakutan kepada orang asing atau orang dari kelompok etnik, ras, atau agama lain. Di barat, dan dalam tingkat tertentu di Indonesia, berkembang Islamofobia, ketakutan kepada muslim karena muslim dianggap teroris.

Prancis menganut yang disebut model universal untuk menghadang rasialisme. Model universal mengasumsikan seluruh warga negara punya hak setara sebagai individu, bukan kelompok. Prancis ingin membentuk Color blind Society, yakni masyarakat yang klasifikasi rasialnya tidak memengaruhi kesempatan seseorang.

Namun, model universal atau Colour blind Society mendapat kritik. Kritiknya ialah ia menutup mata atas kenyataan manusia terdiri dari berbagai macam ras, etnik, dan agama. Itu menyebabkan kita lupa melakukan aksi afirmatif (affirmative Action) untuk mengintegrasikan masyarakat.

Mendidik masyarakat sejak dini, sejak dalam keluarga, untuk menerima keberagaman kiranya menjadi model kultural untuk menghadang rasialisme. Penegakan hukum juga penting sebagai satu pendekatan struktural untuk menghadang rasialisme. Indonesia punya undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang undang tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnik serta KUHP untuk menindak dan menghadang rasialisme.

P. Sirait.

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!