Rapat Paripurna Fraksi-Fraksi DPRD Singgung Minimnya Investasi di Trenggalek

IMG 20220907 WA0087

TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat paripurna dengan agenda, persetujuhan terhadap raperda tentang persetujuhan dana cadangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Trenggalek tahun 2024. Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum(PU) fraksi-fraksi terhadap raperda APBD perubahan tahun 2022 dan dua raperda dari bupati tahun 2022. Penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terhadap lima raperda inisiatif DPRD tahun 2022. Pembentukan panitia khusus dalam rangka pembahasan tujuh raperda tahun 2022, di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Rabu 7/9/2022.

Hadir dalam rapat paripurna hari ini Wakil Bupati Trenggalek,  Muhammad Syah Natanegara dan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD)  Kabupaten Trenggalek beserta seluruh Camat.

Adapun terkait penyampaian jawaban Bupati atas PU fraksi-fraksi tentang Raperda APBD perubahan tahun 2022 disampaikan langsung oleh Wabub Syah Natanegara, baik secara langsung ataupun lewat sebuah naskah yang langsung diterima para peserta rapat paripuna.

Sedang penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terhadap lima raperda inisiatip DPRD disampaikan secara langsung oleh salah satu perwakilan anggota DPRD Trenggalek yang isinya. Pertama raperda tentang kepemilikan NPWP cabang dan atau lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha/dan atau pekerjaan daerah. Pada dasarnya latarbelakang yang menginisiasi raperda ini adalah merupakan bentuk potensi untuk menangkap pendapatan dari bagi hasil pajak penghasilan agar tidak hanya dinikmati daerah asal pelaku usaha.

Yang kedua, Raperda tentang pemberian insentif/dan atau kemudahan investasi di daerah. Trenggalek merupakan wilayah yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), namun bisa dikatan masih minin investasi. Ini menjadi catatan kita bersama mari kita gali apa yang menjadi hambatan untuk dikonfersi menjadi daya tarik bagi pemuda namun tetap berpegang pada prinsip dasar yaitu jangan sampai kita menjadi tamu dirumah sendiri.

Ketiga, Raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan, regulasi bidang pendidikan berjalan sangat dinamis, tahun 2017 baru kita selesaikan Perda pendidikan, tahun 2018 turun permendikbud no 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang megharuskan kepada daerah untuk melakukan penyesuaian. Terlepas dari itu saat ini juga sudah turun lagi kemendikbud ristekdikti No56/m/22 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan kurikulum merdeka, tentunya perlu kita pelajari bersama adakah yang bisa terakomodir dalam Perda ini.

Keempat, Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek, selama ini dalam perayaan hari jadi trenggalek belum memiliki payung hukum dan panduan pasti. DPRD menginginkan merubah warna dari tradisi infomal menjadi event yang formal, suatu acara tradisi formal yang dirubah menjadi acara yang resmi.

Kelima, Raperda tentang riset pasar ruang untuk blud daerah, tak bisa terpisahkan dalam keberhasilan berusaha di Kabupaten Trenggalek didominasi antara sektor pertanian, nelayan dan UMKM yang relatip minim kemampuan membaca pasar.

Disinilah DPRD memandang mereka masih membutuhkan pemerintah untuk mempasilitasi serta bimbingan untuk menuju kemandirian usaha.

Ditempat terpisah Doding Rahmadi selaku wakil ketua DPRD menyampaikan, paripurna hari ini merupakan tindak lanjut paripurna kemarin hari senin 5/9/22 tentang, persetujuhan dana cadangan, jawaban Bupati atas PU fraksi-fraksi APBD perubahan tahun 2022 dan tangapan fraksi-fraksi atas jawaban Bupati lima Raperda inisitif DPRD.”

“Untuk dana cadangan itu di masukkan mulai APBD tahun 2022, tahun 2023 dan pemenuhanya nanti tahun 2024, mengingat dari sisi kegunaan angaran itu akan digunakan untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Trenggalek tahun 2024,” terangnya.

Masih menurut Politisi PDIP, saat disinggung soal tangapan fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terkait lima Raperda inisiatip Dewan, “Itu semua kan soal jawaban Bupati nanti akan dibahas di Banggar dan masing-masing komisi untuk hasilnya nanti di paripurnakan,” tutupnya.

(mj pelitanusantara.com)