SUKOHARJO – PN NEWS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo, menyelenggarakan Rapat Paripurna (19/1/2023)

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Sukoharjo terhadap Raperda Non APBD dan Pengumuman Pansus di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo.
Raperda non APBD tersebut terdiri dari
- Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
- Rancangan peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol; dan
- Rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika

Dari Pandangan Umum yang sudah disampaikan masing-masing fraksi, tanggapan Bupati akan disampaikan dalam Rapat Paripurna mendatang.
