Quick Win, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan  Dirikan posko pelayanan Pengaduan Masyarakat

kefashervin.devananda
IMG 20221106 WA0008
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Cilegon – Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Aipda Supriyanto Bekerja Sama Dengan Kelurahan Tegalratu Mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat, Sabtu (05/11/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf Mengatakan Bahwa Kegiatan ini Guna mengoptimalkan pelayanan publik,Maka daripada itu Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat di kantor-kantor Kelurahan.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Hal ini guna mengoptimalkan pelayan publik, dan sukseskan kegiatan Quick Wins Presisi,

“Menurutnya, dengan adanya Posko Pengaduan Masyarakat di setiap kantor Kelurahan, guna menampung aspirasi dan pengaduan warga Binaannya.

Setiap Bhabinkamtibmas dapat merespon dengan cepat setiap masalah yang ada di masyarakat Maupun di daerah binaannya, ujarnya.

Kemudian, pemasangan spanduk yang bertuliskan Nomor Telepon Bhabinkamtibmas ke setiap kantor kelurahan, agar masyarakat dapat melaporkan dengan cepat kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas, Tutupnya.

( Nena )