Putus Mata Rantai Covid 19, Polsek Patia lakukan Operasi Yustisi Mobile

Kefaspelita
IMG 20220216 WA0025
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Pandeglang, Banten – Upaya yang terus dilakukan Polsek Patia Polres Pandeglang dalam menjaga kamtibmas khususnya untuk menekan kriminalitas serta menciptakan rasa aman di Daerah Hukum Polsek Patia Polres Pandeglang dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Salah satu diantaranya adalah dengan melaksanakan Operasi Yustisi Mobile dan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan agar tetap mematuhi prokes, Selasa (15/02/2022) malam hari.

KSPK III Polsek Patia Bripka Sigit mengatakan, dalam kegiatan Patroli rutin yang ditingkatkan ini, personil secara persuasif memberikan himbauan kepada warga agar sama- sama untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan, mengaktifkan pos kamling di tiap kampung serta senantiasa selalu disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Covid-19, agar semua sehat dan kembali normal.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Kami rutin melakukan patroli ini, untuk memberikan himbauan secara persuasif kepada warga agar mengaktifkan pos kamling di tiap kampung agar ada interaksi antar warga untuk saling mengingatkan tentang menjaga keamanan supaya nyaman, juga menghimbau kepada masyarakat agak disiplin Prokes agar penyebaran virus covid-19 bisa di hentikan, agar kita semua sehat dan aktivitas kembali normal” ucap Sigit

Sigit juga menambahkan, “kegiatan patroli ini kami laksanakan di siang dan malam hari agar kami bisa memastikan masyarakat disiplin terhadap prokes bila kami jumpai ada masyarakat yang tidak taat prokes maka akan kami berikan teguran dan himbauan, karena dapat membahayakan keluarga dan lingkungannya jika terjangkiti covid-19” pungkasnya.
( Nena )