Iklan Tri 1536x254

PSBB KELURAHAN JAKASAMPURNA KECAMATAN BEKASI BARAT

Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

Kota Bekasi – Pelita Nusantara.Com | Kamis 14 Mei 2020 Petugas gabungan yang terdiri dari pegawai kelurahan, Damkar, Satpol PP, Dishub,Pokdar , TNI dan Kepolisian melakukan pengawasan serta himbauan penggunaan masker bagi masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor di wilayah titik-titik jalan raya dan perumahan serta perkampungan. Kegiatan ini dilaksanakan dua hari sekali war – war kepada warga masyarakat Kel Jakasampurna. Lurah Jakasampurna Edi Junaedi didampingi Kepala Seksie Pemerintahan Dedi Mulyadi mengatakan, sesuai intruksi Wali Kota,kami melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi memutus matarantai Covit 19 di wilayah Kel Jakasampurna

.

Kegiatan ini kata lurah Edi Junaedi dilakukan dua kali dalam sehari yakni, Sore jam pulang kerja dan malam jam 20:00 wib keliling wilayah Kelurahan Jakasampurna.

Pengawasan penerapan PSBB terus dilaksanakan pada awal-awal pengawasan jumlah pelanggar tidak menggunakan masker bisa mencapai 35 orang. Sedang kini, pelanggar tidak sampai di angka 35 orang ,karena warga sadar akan waspada Covid 19 , dan Kami beserta jajaran keliling ke pertokoan – pertokoan, warung- warung agar tidak menyediakan meja dan kursi untuk makan ditempat. Walau sudah diperingatkan masih ada saja para pedagang yang melanggar aturan pemerintah dan kami tegur serta kasih peringkatan kepada para pedagang yang sudah melanggar PSBB yang diterapkan oleh pemerintah, Ujar Lurah Jakasampurna Edi Junaedi . ( NENA/PELITANUSANTARA.com )

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250327 Wa0101
Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!