PPKM Mikro, Jatim Petakan Zona Warna hingga Tingkat RT

Kefaspelita
Whatsapp Image 2021 02 08 At 23 36 50
Spread the love

Surabaya, Pelitanusantara.com  – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur akan dilaksanakan mulai tanggal 9-22 Februari 2021. Pemprov Jatim bersama Polda Jatim pun telah memetakan zona warna hingga tingkat rukun tetangga atau RT.

“Berdasarkan data yang telah disampaikan Kapolda Jatim, ada zona warna di tingkat RT. Untuk zona merah ada 210 RT, orange 1.245 RT, kuning 10.023 RT, dan hijau 81.730 RT,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai rapat koordinasi persiapan PPKM Mikro di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/2/2021) malam.

Zona warna tingkat RT itu, kata dia, berada pada 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Untuk itu, lanjut dia, koordinasi dengan bupati dan wali kota menjadi sangat penting.

“Tidak hanya daerah yang menerapkan PPKM Mikro, tapi seluruh bupati dan wali kota di wilayah Jatim harus terus memantau. PPKM Mikro ini seperti Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang digagas Polda Jatim. Seluruh bupati dan wali kota tentu sudah tahu sistem dan penerapannya,” jelas dia.

Hingga saat ini, di Jatim untuk jumlah KTS sudah mencapai ribuan. Per tanggal 7 Februari 2021, tercatat telah mencapai 3.160 KTS. Jumlah ini diklaim akan terus bertambah dengan adanya penerapan PPKM Mikro.

Pelaksanaan PPKM Mikro dilaksanakan berdasarkan Inmendagri No. 3 tahun 2021. Jawa Timur termasuk daerah yang mendapatkan instruksi dengan daerah prioritas Madiun Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

Dalam rapat tersebut, gubernur didampingi oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono serta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto. Hadir pula secara virtual, para bupati dan wali kota yang wilayahnya juga menerapkan PPKM Mikro.

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!